Lewati ke konten utama

Sempat Ditahan, Jefry Wenda dan Enam Rekannya Dipulangkan, Kasus Dalam Penyelidikan

Redaksi FPPenulis
17.07 WIT1 menit baca33 dibaca
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.PdFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota akhirnya memulangkan Jefry Wenda Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama enam rekannya setelah dimintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi malam tadi (11/5).

"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sore tadi sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit, " ucap Gustav R. Urbinas, Kamis (13/5/2022).

Ia mengatakan, ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei kemarin.

"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, "ungkap Kapolresta.

Perlu diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya diamankan oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padang Bulan Distrik Heram pada hari Selasa (10/5) siang.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.