BERITA UTAMAPAPUA

Ternyata Surpres Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Keluar, Komisi II Tunggu Penugasan Bamus DPR RI

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
45
×

Ternyata Surpres Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Keluar, Komisi II Tunggu Penugasan Bamus DPR RI

Share this article
IMG 20220517 WA0014
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

Jakarta, fajarpapua.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengonfirmasi bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait dengan tindak lanjut pembahasan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.

“Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua. Sudah diterima oleh DPR RI pada tanggal 12 April 2022,” kata Junimart Girsang di Jakarta, Selasa.

iklan
Banner Iklan
iklan

​​​​​​Hal tersebut dikatakannya memperbarui informasi yang disampaikannya terkait dengan tiga RUU DOB di Papua.

Junimart mengatakan bahwa Komisi II DPR sedang menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk memulai pembahasan ketiga RUU tersebut.

“Persiapan pembahasan sudah sambil menunggu penugasan dari Bamus DPR RI, kami sudah membentuk panitia kerja (panja), tinggal sekarang ini menunggu penugasan dari Bamus saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR sudah membentuk panja untuk membahas tiga RUU tersebut, yaitu Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Pegunungan Tengah.

Oleh karena itu, menurut dia, jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR diterima, Komisi II DPR akan segera memulai pembahasan.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *