Lewati ke konten utama

Ternyata Surpres Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Keluar, Komisi II Tunggu Penugasan Bamus DPR RI

Redaksi FPPenulis
02.14 WIT1 menit baca26 dibaca
IMG 20220517 WA0014
IMG 20220517 WA0014Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengonfirmasi bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait dengan tindak lanjut pembahasan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua. Sudah diterima oleh DPR RI pada tanggal 12 April 2022," kata Junimart Girsang di Jakarta, Selasa.

​​​​​​Hal tersebut dikatakannya memperbarui informasi yang disampaikannya terkait dengan tiga RUU DOB di Papua.

Junimart mengatakan bahwa Komisi II DPR sedang menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk memulai pembahasan ketiga RUU tersebut.

"Persiapan pembahasan sudah sambil menunggu penugasan dari Bamus DPR RI, kami sudah membentuk panitia kerja (panja), tinggal sekarang ini menunggu penugasan dari Bamus saja," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR sudah membentuk panja untuk membahas tiga RUU tersebut, yaitu Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Pegunungan Tengah.

Oleh karena itu, menurut dia, jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR diterima, Komisi II DPR akan segera memulai pembahasan.(ant)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.