Lewati ke konten utama

Polres Manokwari Proses Lima Anggotanya Karena Aniaya Warga

Redaksi FPPenulis
14.06 WIT2 menit baca38 dibaca
KAPOLRES MANOKWARI 1
KAPOLRES MANOKWARI 1Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Manokwari, fajarpapua.com - Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat memproses lima anggotanya lantaran diketahui mengeroyok seorang warga berinisial GS, berusia 17 tahun pada Sabtu (14/5) malam.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom di Manokwari, Selasa, mengatakan lima anggotanya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap GS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu," kata AKBP Gultom.

Kapolres menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.

Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.

"Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, justru GS mendatangi personel kami yang sedang berjaga," jelas AKBP Gultom.

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

"Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya. Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar AKBP Gultom.

Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial tiktok setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.

Selama beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja terutama setiap malam minggu.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.