BERITA UTAMAMIMIKA

Jaksa Usut Mafia Sertifikat Tanah di Mimika, Semua Netizen Nyatakan Dukungan: Kebanyakan Pernah Jadi Korban

cropped cnthijau.png
5
×

Jaksa Usut Mafia Sertifikat Tanah di Mimika, Semua Netizen Nyatakan Dukungan: Kebanyakan Pernah Jadi Korban

Share this article
Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com – Langkah Kejaksaan Negeri Timika mengusut mafia pembuatan sertifikat tanah di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika mendapat dukungan penuh dari penghuni jagad maya di Mimika.

Mereka meminta Kejaksaan agar serius mengusut tuntas kasus tersebut karena selain pernah jadi korban, mafia sertifikat tanah sudah berlangsung lama dan menjadi momok bagi warga.

ads

Dalam group facebook INFO KEJADIAN KOTA TIMIKA (IKKT) OFFICIAL, ratusan netizen menyampaikan dukungan morilnya. Berikut deretan postingan netizen yang berhasil dihimpun fajarpapua.com

Akun @Jomo Mas Mayor : Ksh bersih,bos….! Kasian yg sdh lama ngurus,tp blm jadi2…

@Jan Matli : Yg merasa dirugikan Ayo jgn tinggal diam

@Nirjawanti sarlan: Cek yg benar, ortuku ada sertifikat duluan kenapa bisa org lain lagi ada sertifikatx jg? Padahal kita sdh duluan, terlalu rakuus uang jdi jalan pintas jg Kam embaaat

@Mahendra putra : Tangkap saja mafia mafia tanah ini

@Yosep Tsenawatme : Saya sdh 4thn lamanya sampai saat ini memilki sertifikat tanah bayar admint sdh dikantor pos dan pajak setiap thn byr sampai2 tdk bisa sehingga saya ketemu ternyata ada yang masukan berkas saya dlm laci dgn dokumen lain sampai dunia adam inipun blm

@Ebed Gmb : Sangt setuju dgn kebijakannya…usut smua mafia-mafia pembuat sertifikat tanah …

@Angela Muel : Ya mudah²an NIAT baik dari Kejaksaan terealisasi dengan baik untuk memberantas tikus² tanah di Timika,,,, SEMOGA dan bukan hanya SLOGAN semata,,,,

@Ahmad Jamaludin : Bedah pemimpin beda pula kebijakan yg di lakukan. Padahal sertivikat itu di buat agar ada jaminan hukum pemilikan.Jika sertivikat itu dikeluarkan berdasarkan ketentuan ketentuan bersyarat, mengapa pemimpin BPN yg awal bisa menerbitkan sertivikat meskipun belum ada pemukiman. Dan setelah pergantian pemimpin lagi harus di Ubah? Saya membayar dikantor pos dengan haarga 450rb sebagai tanda pembayaran sertivikat , dan saya bayar pajak ppn tanah juga. Pengukuran saya bayar 2,5jt. Setelah di tanya , pemimpin BPN ga bisa menerbitkan sertivikat. Di sebabkan karna TANAH gambut. Padahal tanah tsb di depan jalan induk posros irigasi loppon sp 6. Saya membayar sesuai prosedur. Seharusnya uang itu dikembalikan. Bukan lepas tangan. Lai ko bisa dapat karma nya di kantor.

@umi : Maaf pak mau tanya,sertifikat yg diusulkan jokowi gelombang kedua byr atau gratis? krn sy di suruh byr dg hitungan 5% dari hitungan pajak bahkan jk dihitung nomlnal sampai 9 jt.dan jk urus sendiri sertifikat tdk sampai segitu byrx ,sy mau byr sertifikatx pak tapi kemahalan menurut sy, sy minta solusix pak.trimksh

@Fabianus Mom : Yang aneh kita ke kantor pertanahan urus sertifikat malah kita disuruh ke ka kantor notaris. Apa hubungan notaris dgn pertanahan saya tambah bingung

@Jemmy Simbiak : Itu yg betul, soalnya sdh bertahun tahun, tp ada pembiaran.

@Dian Ikki : Sy korban beli tanah d atas tanah/sertifikat org. Heran tp bgtu sdh. Sdh prnh d proses tp sprtix kelas kakap yg bebas bgtu sj.

Serta masih banyak postingan lain.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *