BERITA UTAMAPAPUA

Sadis !!! Anggota KST Habisi Nyawa Ustad Asep di Intan Jaya Gunakan Peluru yang Dijual Oknum TNI

cropped cnthijau.png
20
×

Sadis !!! Anggota KST Habisi Nyawa Ustad Asep di Intan Jaya Gunakan Peluru yang Dijual Oknum TNI

Share this article
2dc96e4f e254 4ac2 8b27 8dc2143e8904
Ilustrasi

Jayapura, fajarpapua.com – Aparat keamanan TNI-Polri berhasil mengungkap kasus jual-beli amunisi kepada kelompok separatis teroris (KST) Papua, yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya.

Pengungkapan jual beli amunisi terhadap KST ini berawal dari penangkapan terhadap FS pelaku pembacokan Ustad Asep di Distrik Sugapa Intan Jaya belum lama ini, beserta rekannya JS.

ads

Dalam pembunuhan Ustad Asep diduga ada keterlibatan salah satu oknum Aparat TNI dalam kepemilikan amunisi bertempat di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).

Hal itu dibenarkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman, Kapendam XVII/Cenderawasih.

Kapendam menjelaskan, penangkapan pelaku FS anggota KST dilakukan pada Selasa (7/6/2022) pukul 07.00 WIT, di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengaku menerima amunisi dari Praka AKG.

“Ya bahwa Praka AKG mengakui telah menjual munisi sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada JS (OAP) untuk dijualkan ke FS,” ucap Letkol Kav Herman Taryaman.

Kapendam mengungkapkan, jual beli amunisi oleh oknum anggota TNI ini diketahui setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan FS yang diperoleh keterangan telah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI melalui JS warga Papua sebagai perantara.

Kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan sedang bersama Aparat TNI Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya di Rumah JS.

“Saat dimintai keterangan JS (OAP), mengakui telah menerima titipan amunisi caliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Aparat TNI Praka AKG yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak 2 kali berjumlah 10 butir,” kata Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam menyebutkan, oknum anggota Praka AKG akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *