Lewati ke konten utama

Rangkap Dua Jabatan, Bupati Eltinus Lantik Jenny Usmany Jadi Penjabat Sekda Mimika

RedaksiPenulis
17.02 WIT1 menit baca97 dibaca
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat melantik Jenny O Usmany.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat melantik Jenny O Usmany.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmany dilantik Bupati Eltinus Omaleng sebagai Penjabat Sekda Mimika. Pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Negara, SP 3 itu menandai dua jabatan yang kini disandang Jenny Usmany.

Jenny dilantik berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 821-30 tentang pengangkatan Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika dan surat Gubernur Papua Nomor 821.2-6840-SET/21 Juni 2022 tentang persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Jenny O Usmani dilantik sebagai Penjabat Sekda Mimika menggantikan Michael Gomar.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan pelantikan Penjabat Sekda hari ini merupakan upaya penataan birokrasi yang lebih baik agar roda pemerintahan terus berjalan.

"Pelantikan hari ini menjadi penting karena Penjabat Sekda telah menghuni tugas strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan," ujarnya.

Diharapkan penjabat Sekda yang baru ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggung jawab serta dapat memastikan program program prioritas Pemerintahan Kabupaten Mimika dapat berjalan lancar. (feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.