BERITA UTAMAMIMIKA

Oktober 2022 Penentuan Jumlah Kursi Dewan dan Dapil di Mimika, Pemilih Per Juni Didominasi Kelompok Pria

cropped cnthijau.png
13
×

Oktober 2022 Penentuan Jumlah Kursi Dewan dan Dapil di Mimika, Pemilih Per Juni Didominasi Kelompok Pria

Share this article
Foto: Dok.KPU Nampak Komisioner KPU Kabupaten Mimika dan Bawaslu Kabupaten Mimika saat menggelar rapat koordinasi.
Foto: Dok.KPU Nampak Komisioner KPU Kabupaten Mimika dan Bawaslu Kabupaten Mimika saat menggelar rapat koordinasi.

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat ini telah melakukan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Salahsatu tahapan pemilihan umum, yang mulai dijalankan salahsatunya adalah pemutakhiran data jumlah warga yang berhak memilih.

ads

“Saat ini kita tengah melakukan pemutakhiran data pemilih sebagai salahsatu tahapan Pemilu Serentak yang kami lakukan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola saat ditemui fajarpapua.com, Kamis (7/7).

Untuk pemutakhiran data pemilih ini lanjutnya, akan terus dilakukan hingga menjelang penentuan jumlah kuota kursi untuk DPRD Mimika.

“Untuk penentuan jumlah kuota kursi DPRD Mimika dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pada Oktober 2022,” jelasnya.

Selain itu pada waktu yang sama atau di Bulan Oktober 2022, KPU Kabupaten Mimika juga akan menentukan jumlah daerah pemilihan (Dapil).

Menurutnya, untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 diperkirakan jumlah Dapil akan bertambah mengingat adanya pemekaran kampung ataupun kelurahan disejumlah distrik di Kabupaten Mimika.

Terkait dengan ada berapa penambahan Dapil di Kabupaten Mimika, Indra menegaskan KPU belum bisa menentukan karena tergantung jumlah dan sebaran pemilih yang terdata nantinya.

Sedangkan mengenai data jumlah pemilih, berdasar hasil rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2022 di Kabupaten Mimika Triwulan II, Senin (4/6) lalu KPU Mimika mencatat ada 221.084 jiwa pemilih di Mimika.

Meski berdasarkan data terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 64 orang untuk periode April sampai Juni 2022.

Namun secara umum mengalami penurunan dibanding pada triwulan pertama, hal ini karena ada 2.112 pemiLih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menariknya dari 221.084 orang pemilih yang terdata, ternyata didominasi oleh kelompok pemilih berjenis kelamin laki-laki atau pria.

Berdasar data yang ada, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 121.393 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 99.691 orang.

“Dari jumlah keseluruhan sebanyak 221.084 pemilih tersebar di 152 kampung dan kelurahan dengan 911 tempat pemungutan suara,” ujar Indra.

Selain itu Indra juga menyebutkan pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten Mimika akan dilakukan setiap Triwulan bersama Bawaslu, Disdukcapil Kabupaten Mimika dan Badan Pusat Statistik (BPS) Timika. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *