BERITA UTAMAPAPUA

Gara-gara Bawa Kekasih ke Rumah Teman Lalu Lakukan Hal Ini, Seorang Pemuda di Keerom Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Gara-gara Bawa Kekasih ke Rumah Teman Lalu Lakukan Hal Ini, Seorang Pemuda di Keerom Ditangkap Polisi

Share this article
IMG 20220710 WA0076
Pelaku yang diamankan polisi

Jayapura, fajarpapua.com– Timsus Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NM (22) pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Rumah 9 Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (10/7).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sholiat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Albert Sanadi ke Polres Keerom bahwa putrinya sudah 3 hari tidak pulang rumah dan diduga dibawa lari oleh pacarnya ke wilayah Arso.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Setelah menerima laporan tersebut kami langsung mulai melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku NM pada hari Sabtu (09/07) sore, di wilayah Kampung Kwimi Kabupaten Keerom,” ucap Kasat Reskrim.

Ia mengatakan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota menggiring pelaku ke kantor mencegah amukan keluarga korban.

“NM melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang berinisial MS (23), MS merupakan pacarnya sendiri yang mana tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah 9 Kampung Kwimi yang merupakan rumah kerabat dari si pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada polisi, lanjut Jetny Sholiat, NM mengaku mengajak korban tinggal bersama di rumah kerabat pelaku yang berada di Kampung 9 sejak hari Kamis (7/7).

Dari tindakan penganiayaan yang dilakukan, korban menggalami luka lebam pada bagian mata dan luka pada pelipis, kini keluarga korban telah membuat Laporan Polisi dan dilakukan visum.

“Pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Keerom guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Jetny.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *