BERITA UTAMAPAPUA

Bupati RHP Ditetapkan Tersangka, Warga Nusantara Termasuk OAP Pesisir Mulai Tinggalkan Ibukota Memberamo Tengah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Bupati RHP Ditetapkan Tersangka, Warga Nusantara Termasuk OAP Pesisir Mulai Tinggalkan Ibukota Memberamo Tengah

Share this article
IMG 20220711 WA0033
Foto: Istimewa Massa Forum Peduli RHP saat menggelar demonstrasi pasca penetapan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka oleh KPK.

Jayapura, fajarpapua.com- Merasa tidak aman serta terancam dengan keselamatannya serta mulai munculnya aksi demonstrasi pasca penetapan Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) warga pendatang Nusantara mulai eksodus dari Kobakma, Ibukota Memberamo Tengah.

Aksi eksodus dari kabar yang diterima fajarpapua.com, Minggu (10/7) dilakukan menyusul adanya aksi demo ratusan massa yang menuntut kejelasan atas kasus yang dituduhkan kepada Bupati RHP.

ads

Massa Forum Peduli RHP dalam aksinya kemudian melakukan sejumlah aksi pemalangan disejumlah tempat di Kabupaten Memberamo Tengah.

Tidak hanya itu, massa juga meminta warga pendatang dari seluruh Nusantara termasuk Orang Asli Papua (OAP) yang berasal dari wilayah Pesisir untuk meninggalkan Kabupaten Memberamo Tengah.

Akibatnya, sejak Sabtu (9/7) warga pendatang Nusantara baik pedagang, aparatur sipil negara (ASN) termasuk dokter, perawat serta guru sekolah mulai meninggalkan tempat tinggal mereka.

Salahsatunya terlihat di Perumahan Barak 15 yang menjadi tempat tinggal ASN yang bertugas disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika.

Mereka terlihat membawa barang milik mereka keluar dari lokasi tersebut dengan menggunakan beberapa mobil bak terbuka.

Dokter dan perawat serta tenaga medis yang menghuni Perumahan Kompleks Kesehatan juga terlihat mulai meninggalkan kediaman mereka.

Sementara dikawasan Pasar Kobakma, para pedagang yang berasal dari warga Nusantara dilarang berjualan atau aktivitas jual beli.

Di lokasi tersebut, massa Forum Peduli
RHP hanya mengijinkan penduduk asli Mamberamo Tengah saja yang boleh berdagang.

Terkait adanya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Memberamo Tengah pasca penetapan Bupati RHP sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah telah diantisipasi Polda Papua.

Untuk itu menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)Ahmad Musthofa Kamal, pihaknya saat ini melakukan pengerahan ratusan personel itu untuk di BKO-kan di Polres Mamberamo Tengah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang timbul. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *