Timika, fajarpapua.com – Malu karena sang istri yang baru dinikahinya pulang (baca;kabur) ke Jawa diduga menjadi motif WH mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya di Jalan Yos Sudarso Lorong Depan Koramil Timika pada Sabtu (23/7) pagi.
Terkait motif ini diungkapkan oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Mimika Baru, Ipda I Made Ari kepada fajarpapua.com, saat ditemui di lokasi kejadian.
Ipda Made mengatakan, korban WH diketahui sebagai pengantin baru dan baru pada Januari 2022 lalu menikah dengan sang istri.
Pernikahan antara WH dilangsungkan secara besar-besaran di kampung halamannya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dijelaskan, setelah melangsungkan pernikahan WH kemudian membawa sang istri ke Timika, namun tidak betah sehingga memutuskan pulang ke Jawa kembali.
“Kabarnya WH menikah itu karena dijodohkan, dan setelah nikah datang ke Timika, namun sang istri tidak betah dan maunya pulang ke Jawa,” ujarnya.
WH maupun keluarganya lanjut Ipda Made, tidak merespon permintaan istrinya untuk pulang apalagi mereka baru tiba di Timika.
Namun sang istri bukannya menuruti permintaan WH untuk tetap di Timika tetapi malah meminta biaya dari keluarganya yang di Jawa untuk membeli tiket pulang.
“Istri korban membeli tiket sendiri dan itupun dia tidak mau diantar oleh WH saat ke Bandara. Kepergian sang istri inilah kemungkinan yang membuat korban malu dan kemudian gantung diri,” terang Ipda Made.
Terkait waktu kejadian, Ipda Made menduga korban nekat gantung diri pada pukul 07.00 WIT dan baru diketahui oleh saudaranya sekitar pukul 08.30 WIT. (feb)