Timika, fajarpapua.com – Hingga Juli 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika tercatat menerbitkan sebanyak 5.350 kartu kuning untuk pencari kerja.
Padahal pada Februari 2022, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning hanya tercatat sebanyak 1.395 orang.
“Dari angka itu terlihat terjadi lonjakan yang signifikan, itu menunjukkan tingginya pencari kerja di Kabupaten Mimika,” ujar Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Kabupaten Mimika, Martina Amarairu, Kamis (28/7).
Dijelaskan Martina, jumlah pendaftaran dan hasil pengurusan kartu tanda kerja AK 1 atau biasa disebut kartu kuning memang sebagai salahsatu parameter untuk mencatat tingginya angka pencari kerja.
Meski demikian diakuinya, angka pencari kerja biasanya akan meningkat saat ada perusahaan khususnya di area Jobsite PT Freeport Indonesia yang membuka lowongan.
Contohnya lanjut Martina, dalam tiga hari terakhir ini terjadi lonjakan angka pencari kerja yang ditandai dengan peningkatan permintaan kartu kuning sebanyak 700 orang.
“Ini karena Institut Pertambangan Nemangkawi sedang membuka lowongan, Pencaker melonjak hingga 700 orang dalam tiga hari ini,” terangnya.
Lonjakan para pencari kerja untuk mengurus kartu kuning ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat lowongan akan dibuka hingga awal Agustus mendatang.
“Kami perkirakan hingga mencapai ribuan karena untuk lowongan kerja sendiri akan terus dibuka hingga berakhir pada 5 Agustus,” tutupnya. (feb)