BERITA UTAMAPAPUA

DJPb Papua Usulkan Dispensasi Pencairan Dana Desa Untuk 19 Desa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

DJPb Papua Usulkan Dispensasi Pencairan Dana Desa Untuk 19 Desa

Share this article
20220729 142147
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani A.S saat melakukan pres rilis di Aula Gedung Kementerian Keuangan Provinsi Papua, Jumat (29/7).

Jayapura, fajarpapua.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua usulkan tambahan waktu bagi 19 desa di Kabupaten Nduga yang belum mengajukan permohonan pencairan dana desa. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani A.S di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut, tetapi belum mendapatkan respon resmi. 

ads

“Untuk itu kami berharap diberikan tambahan waktu hingga Agustus 2022,” katanya. 

Menurut Burhani, pencairan dana desa di Nduga secara keseluruhan baru terealisasi 88,25 persen, karena masih ada 19 desa yang belum mengajukan permohonan.

 “Sementara 28 kabupaten kota lain sudah 100 persen untuk tahap pertama, baik itu reguler,” ujarnya. 

Ia menjelaskan banyak faktor yang menghambat pencairan tersebut antara lain masalah keamanan, kemudian pengelola dana desa yang sering berganti serta pengelola yang tidak tinggal di satu tempat, melainkan di pengungsian.


Burhani menyayangkan apabila dana desa tersebut tidak terserap sepenuhnya, karena dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan desa seperti pembangunan infrastruktur atau pengurangan tingkat kemiskinan.


 “Kami berharap ada solusi, dengan memberikan penambahan waktu,” ujarnya lagi.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *