BERITA UTAMAPAPUA

Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Satu Bulan

cropped cnthijau.png
5
×

Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Satu Bulan

Share this article
88a2bc98 89ae 4ed7 82c2 7808137adff1 1
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Tofir.

Jayapura,fajarpapua.com– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Tofir mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih serta memasang umbul-umbul, atribut lainnya dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

“Sudah mulai pemasangan bendera merah putih, hingga umbul-umbul disetiap tempat-tempat usaha, pertokoan hingga perumahan oleh masyarakat di Kabupaten Jayapura, namun belum sepenuhnya terlihat di keseluruhan Kota Sentani,”kata Abdul Tofir, Rabu (3/8).

ads

Dikatakan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jayapura, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022.

“Kami sudah keluarkan surat edaran bupati yaitu kita mengibarkan Merah Putih dan juga pemasangan dekorasi baik umbul, umbul poster dan spanduk yang berkaitan dengan HUT RI ke 77, di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura selama satu bulan,” ujarnya.

Menurut Abdul Tofir, pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti pada saat peringatan detik-detik proklamasi, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan.

Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.

Sementara bagi jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta dihimbau agar memperdengarkan sirene dan suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

“Penyelenggaraan HUT Kemerdekaan RI ke 77 nantinya dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid 19 secara ketat yang saat ini masih melanda Indonesia,” tutur Abdul Tofir. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *