BERITA UTAMAPAPUA

Curi 15 Unit AC dan Empat Alat Pertanian, Tiga Warga Tanah Miring Diciduk Polisi

cropped cnthijau.png
3
×

Curi 15 Unit AC dan Empat Alat Pertanian, Tiga Warga Tanah Miring Diciduk Polisi

Share this article
Foto: Istimewa Salahsatu pelaku pencurian 15 unit AC bersama barang bukti saat ditunjukkan ke media.
Foto: Istimewa Salahsatu pelaku pencurian 15 unit AC bersama barang bukti saat ditunjukkan ke media.

Jayapura,fajarpapua.com – Polsek Tanah Miring berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di mess karyawan PT. Shong Shang di Kampung Ngutibob, Tanah Miring, Merauke.

Kapolsek Tanah Miring, Iptu Sukirno dalam rilisnya mengatakan kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 4 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIT.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Sukirno menjelaskan pelapor mengetahui outdoor AC yang terpasang di mess karyawan PT. Shong Shang hilang dari salahsatu stafnya bernama Mijek.

Mendapat informasi itu, kemudian pelapor mengecek ke lokasi dan ternyata benar sebanyak 15 unit Outdoor AC yang terpasang telah hilang.

Akibat pencurian ini terlapor mengalami kerugian hingga mencapai Rp 37.500.000.

Sukirno menjelaskan berdasar laporan korban, Polsek Tanah Miring kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku berikut barang buktinya.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata para pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian terhadap 4 unit alat-alat pertanian di daerah Kurik dan Tanah Miring,” ungkap Kapolsek.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *