BERITA UTAMAPAPUA

Tewaskan 17 Orang, Noval Bugis Otak Kerusuhan Diskotek Double O Sorong Ditangkap di Bintuni

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Tewaskan 17 Orang, Noval Bugis Otak Kerusuhan Diskotek Double O Sorong Ditangkap di Bintuni

Share this article
IMG 20220814 WA0019
Foto:Dok. Nampak foto puing-puing bekas bangunan Diskotik Double O Sorong yang habis dibakar saat kerusuhan 25 Januari 2022 lalu..

Sorong, fajarpapusa.com – Noval Bugis alias Toto, terduga otak pelaku bentrokan maut antar kelompok di Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotek Double O di Kota Sorong, Papua Barat pada 25 Januari 2022 silam yang menewasksn 17 orang akhirnya berhasil ditangkap.

Noval Bugis alias Toto yang selama ini menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bintuni, Sabtu (13/8).

ads

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar membenarkan penangkapan salah satu DPO yang juga merupakan terduga otak pelaku bentrokan maut tersebut.

Noval Bugis alias Toto lanjutnya ditangkap di seputaran Kota Lama, Kabupaten Bintuni sekitar pukul 12.00 WIT.

Junov Siregar menjelaskan, penangkapan DPO Polres Sorong Kota tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyakarat terkait keberadaan tersangka .

Saat itu dirinya langsung memerintahkan kepada Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk menangkap buronan paling dicari tersebut.

“Awalnya saya mendapatkan informasi bahwa DPO kasus bentrokan maut Double O berada di wilayah hukum Polres Bintuni tepatnya di Kampung Lama. Atas laporan tersebut, siang tadi anggota kami dari Resmob Polres Bintuni yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak untuk mengamankan DPO atas nama Noval Bugis alias Toto tersebut,” ungkap Kapolres Junov.

Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari DPO tersebut. “Ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Selanjutnya Reskrim Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan pihak Reskim Polres Sorong Kota untuk memastikan bahwa buronan yang diamankan adalah Noval Bugis alias Toto.

“Jadi setelah DPO ini diamankan, pihak Reskrim Polres Bintuni langsung berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Sorong Kota tentang ciri-ciri DPO. Setelah hasilnya betul, maka yang bersangkutan langsung kami tahan di rutan Polres Bintuni,” ungkap AKBP Junov Siregar.

Menurut rencana, DPO Noval Bugis alias Toto akan dibawa ke Sorong untuk diserahkan ke pihak Polres Sorong Kota.

“DPO tersebut kami geser ke Kota Sorong, untuk diserahkan ke pihak Reskrim Polres Sorong Kota. Di mana yang bersangkutan adalah buronan dari Pihak Polres Sorong Kota,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *