Timika, fajarpapua.com – Proses rekontruksi kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang melibatkan 6 anggota TNI dari kesatuan Brigif 20/IJK dan 4 warga sipil dijaga ketat.
Para tersangka baik dari sipil berinisial APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, serta tersangka dari oknum anggota TNI yakni Mayor (Inf) Hf, Kapten (Inf) Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R dihadirkan dalam rekontruksi.
Untuk mengamankan jalannya rekontruksi yang dilakukan oleh Polres Mimika bersama Denpom Timika, diturunkan sedikitnya 220 personil baik dari TNI maupun Polri.
“Untuk rekontruksi hari ini, kami menurunkan sebanyak 220 personil yang melekat di lokasi pelaksanaan kegiatan,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat ditemui wartawan disela-sela pelaksanaan rekontruksi di Jalan Budi Utomo Ujung, Sabtu (3/9).
Kapolres Gede menjelaskan personil yang terlibat dalam pelaksanaan rekontruksi berasal dari Personil Denpom Timika, Den B Brimob Polda Papua dan juga dari Polres Mimika.
Selain personil yang melekat di lokasi rekontruksi lanjutnya, pihaknya juga mengerahkan personil yang melakukan pengamanan secara mobile disejumlah titik di Kota Timika.
Sedangkan mengenai lokasi rekontruksi menurut Kapolres Gede, rencananya akan digelar di 6 titik yang tersebar dibeberapa tempat.
Dijelaskan rekontruksi pertama dilakukan di gudang milik tersangka APL alias Jeck yang terletak di Nawaripi yang diduga sebagai tempat perencanaan.
Selanjutnya lokasi kedua di lahan kosong yang terletak di Jalan Budi Utomo Ujung yang merupakan lokasi pembunuhan terhadap korban Leman Nirigi dan Irian Nirigi serta Mr. X.
Lokasi ketiga rekontruksi juga berada di Jalan Budi Utomo Ujung tidak jauh dari lokasi kedua, dimana di tempat ini korban Arnold Lokbere dihabisi.
Lokasi keempat di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika tempat para tersangka memutilasi para korban.
Lokasi kelima jembatan yang juga berada area Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika tempat jasad para korban yang dimasukkan kedalam karung dibuang.
Lokasi keenam, jalan masuk Galian C Kali Iwaka di mana di lokasi ini para tersangka menghilangkan barang bukti dengan membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban.
Sedangkan mengenai jumlah adegan dalam rekontruksi tersebut Kapolres Gede mengakui belum mengetahui secara pasti dan meminta wartawan bersabar hingga akhir rekontruksi.
“Untuk jumlah adegan dalam rekontruksi belum bisa dipastikan, nanti kami bersama Kompolnas dan Denpom Timika akan merilis usai pelaksanaan rekontruksi,” tutupnya. (mas)