Lewati ke konten utama

Korban Meninggal di Jalanan Timika Tahun 2022 Meningkat 44,44 Persen

Redaksi FPPenulis
01.19 WIT1 menit baca25 dibaca
IMG 20220923 WA0055
IMG 20220923 WA0055Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, Fajarpapua.com- Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mimika Tahun 2022 secara keseluruhan meningkat sebesar 24,26 persen dibanding Tahun 2021.

Peningkatan angka kecelakaan itu juga berbanding lurus dengan jumlah korban meninggal dunia di jalanan yang naik sebesar 44,44 persen.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Mimika, Devrizal saat ditemui di Mako Polres Mimika Jalan Agimuga mile 32, Jumat (23/9).

"Jumlah kecelakaan yang terjadi dari 1 Januari sampai 31 Agustus 2021 sebanyak 81 kecelakaan. Untuk korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, korban luka sebanyak 112 orang," kata Iptu Devrizal.

Sedangkan untuk Laka Lantas yang terjadi di Januari sampai 31 Agustus 2022, sebanyak 101 laka, untuk yang meninggal dunia sebanyak 26 orang dan korban luka sebanyak 112 orang.

"Tingkat jumlah kecelakaan naik sebesar 24,69 persen. Sedangkan korban meninggal dunia naik sebesar 44,44 persen, kemudian korban luka-luka tetap yaitu 112 orang, sedangkan laka menonjol nihil. Seperti yang kita ketahui sendiri, kecelakaan terjadi dikarenakan faktor manusia itu sendiri," terangnya.

Dikarenakan pengendara sendiri mengendarai kendaraan dipengaruhi sesuatu, sehingga mengakibatkan hilangnya konsentrasi di dalam berkendara jika dibandingkan laka ganda yang terjadi. (iba)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.