Jayapura, fajarpapua.com – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil menangkap Roy Marthen Howai (RMH) pelaku pembunuhan disertai multilasi 4 warga Kabupaten Nduga di Mimika pada bulan Agustus 2022 lalu.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, RMH tiga bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan disertai multilasi 4 warga di Mimika.
Kapendam menyampaikan, Kodam XVII/Cenderawasih mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas penangkapan DPO Roy Marthen Howai oleh Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika.
“Mari kita percayakan kepada pihak Polres Mimika, khususnya penyidik untuk menindaklanjuti proses hukum pasca penangkapan DPO kasus pembunuhan disertai Mutilasi yaitu Roy Marthen Howai,” kata Kapendam, Minggu (9/10/2022).
Diharapkan penangkapan DPO tersebut membuat kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan 6 Oknum Prajurit TNI AD pada tanggal 22 Agustus 2022 di SP. 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menjadi terang benderang, tidak terjadi spekulasi-spekulasi pemberitaan, bahkan pemberitaan hoax yang kerap terjadi. Serta proses hukum secepatnya dapat diselesaikan sehingga diperoleh kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.
Untuk diketahui sejumlah pelaku lainnya berhasil ditangkap saat ini telah menjalani proses hukum.(hsb)