BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Buru Pihak yang Bantu Pelarian Roy Marthen Howay Tersangka Kasus Mutilasi

cropped cnthijau.png
7
×

Polisi Buru Pihak yang Bantu Pelarian Roy Marthen Howay Tersangka Kasus Mutilasi

Share this article
4ff8d4cc 9a59 4702 a96a 418e9fa575b1
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Polres Mimika akan segera melakukan gelar perkara berkaitan dengan adanya indikasi pihak yang membantu pelarian Roy Marthen Howay pelaku kasus mutilasi yang sempat masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“Berkaitan dengan adanya indikasi ada pihak-pihak yang membantu saudara R selama dalam persembunyian kita akan gelar perkaranya,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada wartawan di Timika, Senin (10/10).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dari hasil gelar itulah lanjut Kapolres Gede nantinya akan menjadi acuan penyidik untuk menentukan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam menyembunyikan tersangka.

“Berkaitan dengan peranan R dalam kasus mutilasi sudah kami sampaikan jadi untuk sampai saat ini belum ada fakta baru yang kita dapat. Nanti hasil gelar itulah yang jadi acuan kami,” imbuhnya.

Sementara terkait video pernyataan Roy yang mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus mutilasi itu, Kapolres Gede menegaskan video tersebut dibuat di Timika.

Ditegaskan, Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatan si pembuat video atau yang merekam pernyataan Roy dalam kasus mutilasi

“Untuk lokasi pembuatan video itu di Timika, kita akan lakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya si pembuat video atau yang merekam pernyataan Roy, baru nanti kita akan lakukan langkah-langkah kedepan seperti apa,” pungkasnya.

Untuk diketahui Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu.

Roy Marthen Howai sendiri sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga Nduga terkait pembelian senjata tersebut yang diunggah dalam video. Ia mengaku hanya sebagai perantara.

Kini enam tersangka dari anggota TNI dalam kasus ini adalah Mayor Inf HFD; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM, selain itu ada empat tersangka lain dari masyarakat sipil yakni APL alias Jack, DU dan R serta terbaru yakni RMH atau Roy. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *