Timika, fajarpapua.com – Penyidik Reserse Kriminal Polres Mimika sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus penikaman yang terjadi di Hotel Jaya Timika yang menewaskan Nurafni dan Lius Ati, pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga menginterview korban pria yang kini masih dalam proses penyembuhan di RSUD Mimika.
“Berkaitan dengan perkembangan perkara penganiayaan yang terjadi di Hotel Jaya depan Timika Mall saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi yang dekat kamar hotel tempat kejadian, termasuk resepsionis yang saat itu bertugas jaga,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro kepada wartawan di Mapolres Mimika Mile 32, Kamis (13/10).
Dikatakan, penyidik terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan Lius Ati, korban pria, apakah sudah dapat diminta keterangan atau belum.
“Yang laki-laki ini masih dirawat di RSUD dan masih dalam tahap penyembuhan. Kemarin kami koordinasi dengan pihak RSUD kondisinya masih lemah,” katanya.
“Jadi kalau mau minta keterangan dari laki-laki tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit apabila sudah bisa dimintai keterangan nanti pihak rumah sakit akan koordinasi dengan kita,” lanjutnya.
Penetapan tersangka kasus tersebut belum dilakukan karena polisi masih melakukan pendalaman.
Kasus penikaman sepasang pria dan wanita, Lius Aty dan Nurafni terjadi di Jaya Hotel Timika, sekitar pukul 12.00 WIT Kamis (6/10). Dalam peristiwa itu, Nurafni tewas sedangkan Lius sekarat.(feb)