BERITA UTAMAPAPUA

Kebakaran Kembali Terjadi, Setelah Rusunawa Pasar Dok IX, 4 Petak Kamar Kos Milik Anggota Polisi Dilalap Sijago Merah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Kebakaran Kembali Terjadi, Setelah Rusunawa Pasar Dok IX, 4 Petak Kamar Kos Milik Anggota Polisi Dilalap Sijago Merah

Share this article
IMG 20221112 WA0039
Nampak warga berusaha memadamkan api yang melalap rumah kos milik seorang sahabat anggota Polri di Abepura. Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com – Belum reda kehebohan akibat kebakaran di Rusunawa Pasar Dok IX, Kota Jayapura pada Jumat (11/11) malam sekira pukul 21.15 WIT kembali dihebohkan dengan terbakarnya kamar kos.

Dalam kejadian di Jalan Pasar Youtefa atau tepatnya di Gang Al-Hidayah II, RT.007/RW.006 Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, 4 petak kamar kos milik orang anggota Polri berna Falin Lanuri (34) rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, saat ditemui di Media Center, Sabtu (12/11) membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan bahwa menurut keterangan beberapa saksi yang berada dilokasi kejadian, diketahui bahwa api diduga berasal dari salah satu kamar kos di lantai 2, namun untuk penyebab awal masih didalami oleh Pihak Kepolisian.

“Personel Polsek Abepura yang mendapatkan informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut kemudian segera mendatangi TKP guna melakukan pengamanan,” terangnya.

Kombes Pol Kamal menambahkan, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 22.25 WIT namun sudah menghanguskan 4 Petak Kamar Kos yang berada di lantai 2.

“Saat ini Kepolisian telah memang garis polisi pada lokasi kejadian dan untuk korban jiwa tidak ditemukan, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,-,”

Ia melanjutkan, untuk mengetahui penyebab awal peristiwa kebakaran tersebut, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota masih terus mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi dan akan dilakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *