Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Anggota Satpol PP.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak Senin (21/11/2022) hingga Jumat (2/12/2022). Sebelum mengikuti kegiatan seluruh peserta Diklat wajib melakukan tes kesehatan.
Adapun tujuan penyelenggaraan Diklat Dasar ini adalah agar dapat memberikan kepastian SDM bagi anggota Satpol PP dengan pengenalan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika.
“Saya percaya bahwa kalian yang terpilih untuk mengikuti pendidikan ini, gunakan kesempatan, peluang ini dengan baik. Kita harus meningkatkan kualitas SDM kita,” kata Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam arahannya saat membuka kegiatan Diklat Dasar Satpol-PP di Hotel Cenderawasih 66 Selasa (22/11/2022).
Dia berharap ke-50 peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan pendidikan selama 12 hari ini agar dapat mengikuti semua materi dan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya berharap materi-materi ini kalian bisa kuasai. 50 terdaftar selesai juga 50,” kata Bupati JR.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh narasumber dan instruktur yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar dapat memberikan yang terbaik kepada peserta Diklat.
“Terima kasih juga kepada narasumber dan juga instruktur. Saya mohon agar semua ini dilakukan dengan baik sesuai target kita,” harap Plt Bupati.(tim)