BERITA UTAMAMIMIKA

Dewan Mulai Bahas RAPBD Mimika Tahun 2023, Ini Rinciannya…..

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Dewan Mulai Bahas RAPBD Mimika Tahun 2023, Ini Rinciannya…..

Share this article
b8488bec 3aae 4163 a8ac 25124ee3852b
Suasana Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang pembahasan RAPBD Kabupaten tahun anggaran 2022 di Hotel Grand Mozza, Rabu (23/11).

Timika, fajarpapua.com – DPRD Mimika Mimika saat ini tengah menggelar rapat Paripurna I masa sidang III tentang Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih Timika pada Rabu (23/11) dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Forkopimda Kabupaten Mimika.

ads

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah diawali dengan proses pembahasan bersama antara tim Banggar DPRD Mimika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan KUA dan PPAS pada 15 November 2022.

“Atas dasar prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, kepala perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran, yang merupakan bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023. Substansi rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ujar Plt. Bupati Mimika.

Ditegaskan berdasar ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.

Memperhatikan ketentuan dimaksud lanjutnya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang didasarkan informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2023.

Langkah ini ujar Plt. Bupati Mimika juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Disamping itu, rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan yang berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah,” katanya.

Adapun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 5,13 triliun atau tepatnya Rp 5.130.288.949.668,00.

Dengan penjelasan, pertama pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 bersumber dari :

  1. Rencana pendapatan asli daerah berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah.
  2. Pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN Tahun 2023
  3. Pendapatan transfer dari Provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua
  4. Pendapatan lainnya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 5.130.288.949.668,00 (lima triliun seratus tiga puluh miliar dua ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah)

Adapun pendapatan seperti tertuang pada poin keempat dalam penjelasan diatas terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 2.013.361.421.322,00.

Serta pendapatan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi direncanakan sebesar Rp 3.116.927.528.346,00.

Sementara untuk besaran belanja daerah Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 5.125.288.949.668,00 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak dan belanja transfer.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 0,00 (nol rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyampaikan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023 lebih awal.

Hal tersebut memudahkan dewan dan kemudian dipelajari serta dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan Tim Banggar DPRD Mimika. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *