BERITA UTAMAMIMIKA

Dinas Pendidikan Tertibkan Penguasaan Aset oleh Pensiunan, Willem Naa: Lahan Ini Milik Pemda Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Dinas Pendidikan Tertibkan Penguasaan Aset oleh Pensiunan, Willem Naa: Lahan Ini Milik Pemda Mimika

Share this article
IMG 20221125 WA0053
Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa saat meninjau lahan sekolah di SD Negeri 5 Kelurahan Timika Jaya. Foto: Fan

Timika, fajarpapua.com– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa pada Jumat (25/11) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga sekolah dasar di Kota Timika.

Sidak tersebut dimaksudkan untuk melihat dari dekat permasalahan penguasaan aset oleh pensiunan yang terjadi di ketiga sekolah tersebut.

ads

Kunjungan pertama dilakukan di SD Inpres 2 dan SD Negeri 5 yang terletak di Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru.

Di SD Inpres 2, pihak sekolah mengaku mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan dan penataan sekolah mengingat ada aset berupa tanah yang dikuasai oleh sejumlah pihak.

Bahkan di lokasi sekolah ada sebidang tanah bekas rumah dinas guru yang dipagari seng karena diklaim oleh oknum yang ternyata masih aktif mengajar disalahsatu sekolah menengah pertama.

Selain itu juga terdapat area yang dikuasai oleh keluarga mantan penjaga sekolah yang sudah pensiun dan di lokasi tanah yang dikuasai berdiri dua unit bangunan.

Melihat hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa meminta kepada pihak yang menguasai tanah tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

Permintaan Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika itu tidak diterima baik oleh pihak keluarga mantan penjaga sekolah yang bersikeras lahan tersebut milik mereka sempat terjadi perdebatan.

Namun Kadis Willem Naa tetap bersikeras agar pihak-pihak yang menguasai aset milik SD Inpres 2 untuk menunjukkan bukti kepemilikan untuk dicocokkan dengan data yang ada di Bagian Aset Daerah.

Dan jika tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan tegas Willem Naa, pihaknya meminta pihak-pihak yang menguasai aset untuk mengosongkan lahan.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika bersama rombongan menuju ke lokasi SD Negeri 5 untuk melihat batas-batas tanah yang menjadi aset sekolah tersebut.

Setelah memastikan batas-batas tanah, Willem Naa meminta pihak sekolah untuk memastikan kepemilikan lahan karena pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika akan melakukan penataan dan pembangunan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kemudian rombongan beranjak ke SD Negeri Kwamki 2 yang terletak di Jalan Trikora, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru.

Kadis Willem Naa begitu tiba langsung berdialog dengan pihak sekolah yang selanjutnya menuju ke rumah dinas yang dikuasai oleh keluarga pensiunan.

Dalam dialog tersebut Kadis Willem Naa meminta pengertian pihak yang menguasai rumah dinas untuk bisa meninggalkan aset milik Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tersebut.

Usai pertemuan kepada wartawan Willem Naa mengatakan, pihaknya mendatangi ketiga sekolah karena ada laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terkait penguasaan aset sekolah oleh pensiunan.

“Ada laporan ke kita, ada pensiunan guru yang menempati rumah dinas dan mengklaim tanah tersebut milik mereka. Lahan ini aset Pemda Mimika, untuk itu kita minta mereka menunjukkan bukti , untuk kemudian kami cek di bagian aset,” jelasnya.

Willem Naa menegaskan, jika lahan yang dikuasai para pensiunan tersebut terdata baik sertifikat atau bukti lainnya bahwa itu aset milik Pemda Mimika maka para pensiunan harus mengosongkan lahan tersebut.

“Langkah ini upaya untuk mengembalikan aset milik daerah, karena keberadaan mereka disitu menghambat pengembangan sekolah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu mantan Kadis Satpol PP tersebut menegaskan jika pegawai negeri sioil atau guru jika sudah pensiun hendaknya keluar dari rumah dinas yang ditempati.

“Jika pensiun harus keluar dari rumah dinas, jangan malah membangun rumah petak. Saya pastikan jika aset pemerintah dikuasai dengan tidak sah, pasti akan saya bongkar,” tegasnya.

Diakhir wawancara Willem Naa menegaskan penertiban aset milik Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ini akan terus dilanjutkan ke sekolah lain jika ditemukan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *