Timika, fajarpapua.com – Apel gabungan dan pembaretan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika dilaksanakan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/12).
Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob yang bertindak sebagai pemimpin apel gabungan berkenan memakaikan baret kepada dua orang anggota Satpol PP Kabupaten Mimika yang mewakili 50 orang rekannya yang telah mengikuti pelatihan.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Mimika menegaskan, pemerintah berkomitmen dan terus berusaha meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatarur sipil negara (SSB) maupun Non ASN yang ada di Lingkup Pemda Kabupaten Mimika.
“Salah satunya kepada Anggota Satpol PP yang telah melaksanakan pelatihan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan peraturan daerah atau Perda,” ujar Plt. Bupati John Rettob.
Plt. Bupati Mimika berharap personil yang sudah diberikan pelatihan dan pendidikan dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai tugas pokok yang diberikan.
“Satpol PP harus berpegang dan menjaga serta meningkatkan marwah pemerintah daerah terutama dalam penegakkan disiplin pegawai serta penegakan Perda,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 50 anggota Satpol PP Kabupaten Mimika dinyatakan berhasil dan berhak mendapatkan pembaretan setelah mengikuti Diklat Sar selama 12 hari sejak tanggal 21 November 2022 dan berakhir pada 2 Desember 2022 yang menghadirkan pembicara dari berbagai instansi. (feb)