BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Mutilasi ke Kejari Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Mutilasi ke Kejari Mimika

Share this article
IMG 20221205 WA0016
Tampak barang bukti kendaraan roda empat yang digunakan pada kasus mutilasi diserahkan ke Kejari Mimika, Senin (5/12). Foto: Reyno

ads

Timika, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika menyerahkan para tersangka warga sipil beserta Barang bukti (Barbuk) kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan para tersangka dan Barbuk di Kantor Kejari Mimika, Senin (5/12) dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro dan diterima Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Mimika Febriana Wilma Sorbu.

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro saat ditemui wartawan mengatakan, kasus mutilasi sudah masuk tahap dua dan penyerahan teesangka dan Barbuk tersebut atas arahan Kasi Pidum Kejari Mimika.

“Berkas kita satu minggu yang lalu sudah dinyatakan lengkap dan P21, sejarang kami serahkan para tersangka dan barbuk. Selanjutnya sementara menunggu arahan lanjut dari Kasi Pidum selaku ketua tim Jaksa Penuntut Umum nanti,”kata Kasat Reskrim.

Terkait tersangka dan Barbuk, Kasatreskrim mengungkapkan, adapun barang bukti yang diserahkan adalah kendaraan roda empat, pakaian, parang dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk tersangka yang diserahkan merupakan warga sipil yang ikut terlibat dalam kasus yang terjadi pada Agustus 2022 lalu masing-masing berinisial C, D, R dan RF.

“Untuk berkasnya tersangka C, D dan RF jadi satu dan berkas tersangka R di split,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *