BERITA UTAMAMIMIKA

Kejari Mimika Terbaik se-Papua Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Kejari Mimika Terbaik se-Papua Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Share this article
IMG 20221216 WA0059
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, SH,MHum kepada para pemenang.Foto: Istimewa

ads

Timika, fajarpapua.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Tahun 2022 ini dinilai sebagai yang terbaik se-Papua dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Predikat terbaik ini diraih berdasar penilaian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, dimana Kejari Mimika menduduki peringkat pertama dari tujuh Kejari yang ada di Papua dalam penanganan tindak pidana khusus tersebut.

Penghargaan sebagai Kejari terbaik se-Papua kepada Kejari Mimika diserahkan oleh Kajati Papua, Witono SH, MHum yang diterima langsung oleh Kajari Mimika, Sutrisno Margi Utomo SH,MH, Kamis (15/12) bersamaan dengan berlangsungnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Papua Tahun 2022.

Sebelum pemberian penghargaan, para Kajari se-Papua diperintahkan memaparkan capaian kinerjanya selama setahun, termasuk kendala yang dihadapi dan strateginya serta rencana kebutuhan anggaran yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Selanjutnya diberikan penilaian atas penanganan perkara tindak pidana khusus dari seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua, masing-masing Kejaksaan Negeri Jayapura, Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kejaksaan Negeri Nabire, Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Kejaksaan Negeri Merauke dan Kejaksaan Negeri Mimika.

Berdasar penilaian atas penanganan perkara tindak pidana khusus Tahun 2022, Kejati Papua kemudian menetapkan tiga peringkat terbaik yaitu peringkat 1 (pertama) diraih Kejaksaan Negeri Mimika, disusul peringkat 2 (dua) Kejaksaan Negeri Jayapura dan peringkat 3 (tiga) diraih Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Keberhasilan meraih predikat terbaik se-Papua ini didapat karena Kejaksaan Negeri Mimika dinilai optimal dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, penyetoran hasil dinas dari uang pengganti, denda, dan biaya perkara, serta melalukan perbaikan sistem.

Diungkapkan, selama Tahun 2022, Kejari Mimika menangani tiga perkara diantaranya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kampung Tahun 2020 pada Kampung Bintang Lima Distrik Kwamki Narama mulai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tuntas di Tahun 2022.

Selanjutnya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Tahun 2018 mulai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Dimana kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, BS sebagai terdakwa saat ini masih proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura.

Dan yang ketiga, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Asset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika di Areal Pelabuhan Pomako Tahun 2000 hingga 2022, mulai penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung di Tahun 2022.

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Mimika dan Jaksa Eksekutor pada 16 Juni 2022 juga telah mengeksekusi 2 terpidana SB dan MA dalam Perkara Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Orang Asli Papua (BOP-OAP) pada SMA Negeri 1 Tahun 2019.

Dimana kedua terpidana sudah diterbangkan dari Mimika ke Jayapura untuk selanjutnya ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura yang berada di Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Selama Tahun 2022, Kejari Mimika juga telah menyetorkan ke Kas Negara pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara sebesar Rp. 616.938.025.

Kejati Papua juga menilai Kejaksaan Negeri Mimika juga telah melakukan perbaikan sistem dengan memberikan penerangan hukum kepada sekitar 100 aparat kampung yang ada di empat distrik masing-masing Distrik Waniai, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Mimika Baru, terkait pengelolaan dana kampung agar tidak timbul perkara tindak pidana korupsi.

Atas capaian prestasi tersebut, Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, SH,MH menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan semua pihak termasuk jajaran Kejati Papua.

Meski memiliki fungsi pencegahan dan penindakan lanjutnya, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi sebagai program.

“Hal ini karena penindakan dengan instrumen hukum pidana bersifat “ultimum remedium” yakni sebagai upaya terakhir atau sebagai obat terakhir manakala instrumen hukum lain tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Meski demikian Kajari Sutrisno menegaskan penindakan yang terukur sangat perlu dilakukan untuk memulihkan keadaan semula, disamping tetap melalukan upaya pencegahan dan perbaikan sistem. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *