BERITA UTAMAJayapura

Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut di Holtekamp Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut di Holtekamp Jayapura

Share this article
IMG 20230212 WA0054
Ardiansar meninggal dunia di lokasi kejadian

Jayapura, fajarpapua.com- Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura yang menelan korban jiwa.

Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor hingga salah satu pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) bertempat di Jalan Raya Holtekamp tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Sabtu (11/2) sekitar pukul 13.00 WIT.

ads

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dimana pengendara motor Ardiansar (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grandmax Pickup nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi dan pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

“Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh. Pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan.

Namun saat melambung mobil di depan, pengemudi mobil Grandmax Pickup tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dikendarai korban Ardiansar hingga terjatuh dan mengalami luka-luka lalu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.

“Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melarikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai 40 juta rupiah.

AKP Cornelis Dima mengatakan, langkah-langkah kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami, serta membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *