Jayapura, fajarpapua.com -Satuan Narkoba Polres Jayapura dibackup Polsek Sentani Timur mengamankan dua orang pria yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja di salah satu rumah Asei Kecil Kampung Hoge, Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/2) malam.
Kasat Narkoba AKP Alfrid B. Nadek menjelaskan , pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial YA (29) warga kampung Asei Kecil dan KY(29) yang merupakan warga dari Papua New Guinea (PNG).
Dikatakan dia penangkapan berawal saat tim Satuan Narkoba Polres Jayapura dan Polsek Sentani Timur yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang dicurigai memiliki Narkoba berjenis Ganja. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA (29) dan KY (29) yang merupakan pemilik ganja tersebut.
“Dari hasil penggerebekan didapatkan barang bukti berupa 1 buah tas rinjani berukuran besar warna orange biru yang di dalamnya terdapat 70 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan ganja,”kata Kasat Narkoba AKP Alfrid B. Nadek, Minggu (12/2/2023).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan 1 karung berukuran besar warna putih yang didalamnya terdapat 26 buah bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga Narkotika jenis Ganja, jadi total keseluruhan sebanyak 96 bungkus.
AKP Alfrid B Nadek menerangkan, kedua pelaku kemudian digiring ke Suatuan Narkoba Polres Jayapura untuk diperiksa dimana dari hasil pemeriksaan barang haram tersebut merupakan milik pelaku berinisial KY (29).
Ditempat yang sama Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge menjelaskan, sudah berkordinasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk pelaku/pengguna narkotika di wilayah Sentani Timur akan diambil tindakan tegas.
“Hal tersebut mendapatkan respon positif dari para Tokoh-tokoh untuk mendukung upaya pihak Kepolisian memberantas narkoba yang ada di wilayah Sentani timur,”tutupnya.(hsb)