Jayapura, fajarpapua.com– Sebanyak 116 orang praktisi guru penggerak dan praktisi sekolah penggerak Kabupaten Jayapura Periode 2023-2026 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi disalah satu hotel di Sentani, Selasa (21/2).
Dalam sambutannya Hana Hikoyabi berharap praktisi guru penggerak dan praktisi sekolah pengerak ini bisa bekerja dengan baik serta melayani anak didik maupun anak sekolah sehingga mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Dengan dikukuhkan hari ini agar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan melaksanakan tanggung jawab baik sebagai guru maupun pendididik,”kata Sekda.
Oleh karena itu, kata Sekda Hana Hikoyabi, para praktisi sekolah yang dikukuhkan tersebut, mulai hari ini mereka bisa meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Jayapura.
“Mereka adalah sebagai penggerak pendidikan, berarti mereka harus memotivasi dan mendorong serta melakuka inovasi pendidikan di kabupaten ini,”ungkap Sekda.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth Kopeuw menyampaikan guru harus terjun kesekolah untuk melakukan inovasi, pembelajaran kreatif dengan perkembangan sekolah jaman sekarang.
“Guru penggerak ini telah diuji dengan segala latar belakang dan kemampuan yang mereka punya. Kita harap dengan pengukuhan ini guru-guru bisa mengimplementasikan ilmu yang mereka dapat itu di sekolah-sekolah seperti belajar menyeyangkan, inovasi, kreatif dan tidak seperti dulu datang hanya belajar menyanyi , tulis, tapi harus memacu kemampuan anak,” ungkap Egberth Kopeuw.
Ia menuturkan, praktisi guru harus bisa menjadi inovator untuk sekolah-sekolah mereka bekerja berkaitan dengan kurikulum merdeka yang saat ini telah diterapkan.
“Untuk saat ini sekolah penggerak di Kabupaten Jayapura baru ada 10 sekolah dan diharapkan kedepan akan lebih banyak lagi, dan pengkuhan ini pertama kali di Papua,”sebutnya.(hsb)