BERITA UTAMAJayapura

Litbangda Kabupaten Jayapura Bersama Uncen Gelar Seminar Akhir Kajian Evaluasi Distrik, Tingkatkan Pelayanan Pembangunan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
29
×

Litbangda Kabupaten Jayapura Bersama Uncen Gelar Seminar Akhir Kajian Evaluasi Distrik, Tingkatkan Pelayanan Pembangunan

Share this article
69218bd3 1dff 4706 b525 99e51226a857
Plt Balitbangda Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang

Jayapura, fajarpapua.com-Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) Kabupaten Jayapura, melakukan seminar akhir kajian evaluasi distrik bekerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan dan Management Pembangunan Daerah (PSKMPD) Universitas Cenderawasih (Uncen).

Seminar tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan pembangunan di distrik dan mengembangkan potensi yang dimiliki distrik serta mewujudkan Sumber Saya Manusia (SDM) di 19 distrik Kabupaten Jayapura yang kompeten.

ads

Plt Balitbangda Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang menerangkan, dari hasil penelitian pengembangan potensi yang dilakukan oleh PSKMPD Uncen di tingkat distrik Kabupaten Jayapura, ini bisa membantu pemerintah untuk bisa melihat kesulitan-kesulitan yang dialami di tingkat distrik selama ini, sehingga melalui PSKMPD UNCEN bisa memberikan masukan yang diberikan kepada Pemkab Jayapura .

Dengan adanya masukan ini diharapkan Pemkab Jayapura bisa melakukan evaluasi dalam mengambil suatu kebijakan untuk bisa diterapkan di tahun 2024. Seperti dalam sarpras fisik yang kurang nanti bisa merencanakan sedikit demi sedikit supaya fasilitas di distrik bisa terus ditingkatkan, baik itu SDMnya harus berbasis karakteristik misalnya berdasarkan fungsi ke kewilayahan, misalnya wilayah pembangunan satu Kabupaten Jayapura daerahnya berbasis pariwisata dan budi daya ikan danau dan lainnya. Dengan harapan nanti dalam penempatan SDM juga harus disesuaikan dengan kompetensi dan jurusan yang dimiliki SDM itu sendiri dengan mengenal wilayah di sana, seperti dari sarjana pariwisata, sarjana perikanan dan lainnya,

Dikatakan Elphina , pada dasarnya semua lulusan sarjana bisa ditempatkan di distrik mulai dari sarjana informasi, sarjana manajemen, sarjana akutansi ini juga bisa, tetapi secara spesifik diharapkan di setiap distrik itu harus menempatkan sarjana yang punya kompetensi linier dengan bidangnya dan sesuai karakteristik daerah ia bertugas. Begitu juga di wilayah pembangunan dua, tiga dan empat sehingga pemberdayaan bisa dikembangkan melalui SDM yang ada ditingkat wilayah masing-masing.

“Berdasarkan penelitian salah satu NJO yang bekerjasama dengan Pemkab Jayapura ini sudah seharusnya ditingkat distrik supaya SDM yang ditempatkan bisa melakukan pendampingan. Karena distrik penghubung pemerintah kabupaten dan masyarakat kampung,”jelas Elphina.

Ia menuturtkan, bahwa pihak distrik lebih mengetahui semua kegiatan yang dilakukan masyarakat, sehingga diharapkan kedepan dengan adanya UU nomor 2 dan PP 106 Bahwa kewenangan tingkat distrik sudah diatur bahkan sampai penerbitan akta kelahiran maupun izin usaha dan lainnya di bagian terpencil pelayanan sudah bisa diperbolehkan kewenangannya diberikan ditingkat distrik.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *