Lewati ke konten utama

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Dua Warga di Wamena

Redaksi FPPenulis
18.48 WIT1 menit baca33 dibaca
IMG 20230227 WA0012
IMG 20230227 WA0012Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com– Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah mengejar pelaku kasus penganiayaan terhadap dua warga di Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/2).

Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pada pukul 18.27 WIT dengan TKP di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat kejadian di Jalan Sanger Wamena.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dua korban luka yakni Laude Deti (42) yang mengalami luka dibagian leher dan Esra Surbakti (39) yang mengalami luka diarea wajah dan tangan kanannya akibat benda tajam.

Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu pelaku dari kedua kasus tersebut kini sedang didalami.

Dikatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 unit motor jenis Vario dengan Nopol PA 2107 dan sebuah parang yang diamankan pada TKP Jalan Sanger Wamena.

“Para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami juga saat ini sedang mandalami modus kedua aksi tersebut dan akan kami tingkatkan kegiatan Kepolisian demi menghindari adanya kasus seperti demikian,” tuturnya.(hsb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.