BERITA UTAMAJayapura

71 Pasangan Suami Istri Beragama Muslim Ikut Nikah Massal, Tujuh Pasutri Jalani Sidang Isbat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

71 Pasangan Suami Istri Beragama Muslim Ikut Nikah Massal, Tujuh Pasutri Jalani Sidang Isbat

Share this article
IMG 20230228 WA0028
Pelaksanaan nikah massal di Kota Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melangsungkan pernikahan massal bagi umat muslim tahun 2023, yang dikuti 78 pasangan.

“Hari ini kita lakukan nikah massal bagi 71 orang pasangan suami istri dan 7 pasangan melaksanakan sidang isbat (pasangan hidup bersama),” ujar Kadisdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (28/2/2023).

ads

Dikatakan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil termaksud dalam hal ini perkawinan.

“Terciptanya tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat, terpenuhinya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat, memberikan perlindungan terhadap status perkawinan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura memberikan kewajibkan bagi perlindungan status hukum warga untuk membangun keluarga yang bahagia terutama masyarakat yang perkawinannya telah sah secara agama, namun belum dicatat oleh pemerintah. Dengan memberikan manfaat dan kesempatan yang baik kepada pasangan suami istri untuk mendapatkan kemudahan dalam dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran anak.

Raymond Mandibondibo menambahkan, sebelumnya kegiatan yang sama dilakukan setiap tahun sejak 2012, dan sampai saat ini sudah dilaksanakan nikah massal bagi warga yang beragama Islam sebanyak 1.841 pasangan, dan yang beragama Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha sebayak 3.986 pasangan.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, pernikahan isbat dan nikah massal terus dilakukan setiap tahun terutama saat momen memperingati HUT Kota Jayapura setiap 7 Maret.

“Dengan kegiatan ini, memastikan setiap warga yang hendak melakukan pernikahan harus dicatatkan di dalam hukum pemerintah. Hidup dalam keluarga yang indah, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Frans Pekey berdoa agar pasangan yang melangsungkan pernikahan mendapatkan hikmah, dan dalam menempuh hidup baru menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *