BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Tangkap 7 Pelaku Curanmor, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Polisi Tangkap 7 Pelaku Curanmor, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan

Share this article
IMG 20230301 WA0052
Pelaku diamankan polisi

Merauke, fajarpapua.com –Polres Merauke mengungkap kasus pencurian puluhan kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Merauke.

Selain berhasil menangkap 7 orang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga hasil tindak kejahatan.

ads

Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, selama Februari 2023 pihaknya berhasil mengamankan 20 unit kendaraan dari 7 orang pelaku.

“Para pelaku yang telah kami amankan cukup kooperatif saat ditangkap dan tanpa perlawanan. Kami juga berterimakasih atas kerjasama dari semua pihak baik masyarakat dan anggota yang telah membantu dalam pengungkapan ini,” jelas Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto, saat melakukan konferensi pers di Lobi Mapolres Merauke, Rabu (1/3).

AKP Ahmad Nurung bersama Ipda Eko Irianto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan criminal dalam hal ini kasus Curanmor.

Sementara Ipda Eko Irianto mengungkapkan, kasus curanmor yang sering terjadi juga karena kelalaian para pengendara yang sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.

“Saat ini telah hadir 2 pelaku yang telah kami amankan yakni berinisial DK dan SA. Keduanya diketahui baru melakukan aksinya dan hasil motor curian tersebut dipakai sendiri tanpa dijual. Pelaku kami kenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” ujarnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *