Lewati ke konten utama

Pisau yang Digunakan Tikam Penjahit di Jalan Serui Mekar Timika Hingga Tewas Belum Ditemukan

Redaksi FPPenulis
01.04 WIT1 menit baca42 dibaca
IMG 20230306 WA0041
IMG 20230306 WA0041Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu Yusran mengatakan kasus pembunuhan seorang penjahit di Jalan Serui Mekar Timika bernama Mitha Tjappi masuk tahap I, berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika.

"Kalau tidak ada halangan berkasnya akan kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti," kata Yusran di Mapolsek Miru, Senin (6/3).

Meskipun demikian menurut Yusran, barang bukti (BB) pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban belum ditemukan. Pihaknya sudah membuat berita acara pencarian barang bukti.

"Kami sudah lampirkan dalam berkas perkara berita acara pencarian BB, karena belum ditemukan," ungkapnya.

Yusran menambahkan dari penyidikan kasus tersebut tidak ditemukan indikasi pelaku lain, sehingga jumlah pelaku tetap dua orang.

"Tidak ada pelaku lain tersangka memang hanya dua orang yaitu YN (23) dan RGJ (24)," ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.