Timika, fajarpapua.com– Karantina Pertanian Timika bersama Kepolisian Resor Asmat berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan komoditi telur penyu asal Tual di wilayah Kerja Pelabuhan Asmat, Agats, Senin (6/3).
Terbongkarnya upaya penyelundupan telur penyu tersebut, berawal saat dilakukan pemeriksaan barang-barang penumpang KM. Sirimau.
Petugas mencurigai barang bawaan salahsatu penumpang berupa karton yang dibungkus dengan sangat rapi.
Atas kecurigaan ini, petugas Kepolisian Resor Asmat memanggil petugas Karantina Pertanian Timika yang sedang siaga untuk melakukan pemeriksaan fisik secara bersama-sama.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan telur penyu dalam karton tersebut.
“Setidaknya terdapat 544 butir telur penyu ditemukan dalam barang bawaan penumpang,” kata drh. Fardian Julio, selaku Petugas Karantina yang melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan petugas, pemilik telur penyu tersebut diketahui seorang pria berinisial A.
Menurut penuturan pemilik, telur penyu tersebut rencananya akan dikonsumsi pribadi.
Setelah dijelaskan oleh Petugas Karantina bahwa telur penyu tersebut termasuk dalam komoditi hewan yang harus dilindungi dan dilestarikan, pemilik bersedia untuk menyerahkan kepada petugas.
Selanjutnya, Petugas Karantina menyerahkan telur penyu tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua Seksi Wilayah I Agats untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (mas)