Jayapura, fajarpapua.com– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya 1 unit bangunan SD YPK Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (13/3).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Satuan Reskrim Polres Yahukimo saat ini tengah berupaya mencari tahu penyebab kebakaran tersebut dengan melakukan Olah TKP.
“Polres Yahukimo tidak hanya melakukan Olah TKP, tapi sudah meminta keterangan dari saksi dan juga kami mengumpulkan tambahan bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Kabid Humas saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (14/3/2023).
Benny menyampaikan, dari hasil yang didapati di lapangan, bukti yang diamankan berupa 1 buah pahat berwarna coklat, 1 buah kain berwarna biru dalam keadaan sudah terbakar. Kemudian 1 buah botol air merk aqua berisikan minyak, 1 buah grendel pintu dan 1 batang kayu dalam keadaan hangus terbakar.
“Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.
Terkait beredarnya pernyataan Jubir TPNPB OPM, menurut Kabid Humas, hal itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polres Yahukimo saat ini masih mendalami dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait penyebab kebakaran.
Benny menambahkan, kebakaran gedung di sekolah SD YPK Metanoia Dekai Yahukimo itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIT, Senin (13/3).(hsb)