Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan sejumlah minuman keras jenis sopi.
Pengamanan miras Sopi dan penangkapan pelaku saat razia KM. Sabuk Nusantara 114 saat sandar di dermaga Pomako. Razia dipimpin Kapolsek Pomako Ipda Rumere bersama lima personel, Senin (27/3).
Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona menyampaikan ketika kapal masuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan ada penumpang yang membawa miras ke Timika.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml, 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong miras berisi 600 ml dalam tas warna ungu, 15 minuman keras yang diisi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong dan plastik kantong ukuran 600 ml dalam karton.
“Kami telah melakukan pemeriksaan rutin yang mana penertiban dilakukan setiap ada kapal yang masuk dan sayangnya kami masih menemukan penumpang yang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi ke Timika,” kata Hempi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan salah satu pemilik minuman tersebut, ditambah empat orang yang menjemput minuman serta sopir mobil rental.
“Jadi pemilik dan yang menjemput ini kita sudah amankan untuk proses lanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya saat penangkapan, personel yang melakukan pemeriksaan mencurigai sebuah mobil avanza putih dengan Nopol PA 1698 MO parkir didekat dermaga dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Tanpa basa-basi Kepolisian kemudian mendatangi mobil tersebut dan memeriksa dan ditemukan ternyata didalam mobil sudah ada minuman keras jenis sopi,” tuturnya.
Hempi menambahkan adapun pemilik miras yang berhasil ditangkap berisial AP, dan yang menjemput barang tersebut berinisial PT, YT, RT, TT dan juga sopir mobil rental berinisial A.
“Para pelaku dan semua barang bukti ini kami bawa bersama pemilik ke kantor Polsek Pomako guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Aparat Kepolisian menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut yang masuk di Kabupaten Mimika agar tidak lagi membawa minuman keras, aparat Kepolisian akan melakukan tindak keras terhadap yang kedapatan membawa masuk minuman keras.(ron)