Timika, fajarpapua.com – Rencana Pemda Mimika mengembalikan jalur dua arah Jalan Budi Utomo akhirnya mulai berlaku Rabu (5/4) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melalui Kabid Perhubungan Darat, Mikael Orun dikonfirmasi fajarpapua.com, Selasa (4/4) malam mengemukakan rencana balik arah Jalan Budi Utomo mulai berlaku Rabu besok dan akan disosialisasikan melalui spanduk.
“Benar, rencana mulai diterapkan besok, nanti ada pemasangan spanduk-spanduk sosialisasi,” ungkapnya.
Dikemukakan, peta lalu lintas yang menggambarkan perubahan arah jalan Budi Utomo sudah beredar.
Dimana, dalam peta tersebut Jalan Budi Utomo yang selama ini satu arah dibuat menjadi dua arah namun tidak semua dirubah.
Ada tiga point perubahan tersebut. Pertama, Jalan Budi Utomo arah masuk dari pertigaan Diana menuju simpang trafffic light Jalan Budi Utomo – Jalan Hasanuddin. Sehingga jika dulu dari arah Jalan Hasanuddin, mulai besok berbalik dari arah Diana menuju Jalan Hasanuddin.
Kedua, untuk dua arah hanya berlaku dari pertigaan Diana menuju arah perempatan SMP Negeri 2 Mimika dan sebaliknya dari perempatan SMPN 2 Mimika menuju pertigaan Diana.
Ketiga, dilarang masuk dari arah jalan Hasanuddin menuju simpang empat SMP Negeri 2 Mimika.(Isa)