Timika, fajarpapua.com- Pemantauan OPT/OPTK merupakan giat rutin Badan Karantina Pertanian di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh data perkembangan daerah sebar OPTK secara lengkap dan akurat dan juga sebagai bahan pertimbangan dalam mengevaluasi peraturan perundang-undangan Karantina Tumbuhan.
Sejak Kamis (4/5), Karantina Pertanian Timika telah melakukan pemantauan daerah sebar di Distrik Wania dengan didampingi petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika serta Balai Proteksi Tanaman Pertanian Kabupaten Mimika.
Pemantauan ini difokuskan pada komoditas holtikultura seperti jeruk, jambu, pepaya, dan cabai. Selain itu, tim petugas pemantauan juga menginventaris jenis lalat buah dengan memasang trapping lalat buah. (mas)