BERITA UTAMAMIMIKA

Danai Pilkada, KPU Mimika Ajukan Permohonan Anggaran Rp 112 Miliar ke Pemda Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Danai Pilkada, KPU Mimika Ajukan Permohonan Anggaran Rp 112 Miliar ke Pemda Mimika

Share this article
IMG 20230509 WA0030
Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola

Timika, fajarpapua.com – Guna mendukung suksesnya penyelanggaraan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengajukan permohonan dana sebesar 112 miliar kepada Pemda Mimika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (9/5) mengatakan besaran dana tersebut dari hasil review yang dilakukan KPU Mimika bersama Inspektorat KPU RI. Anggaran tersebut digunakan untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) yaitu Gubernur dan Bupati.

“Anggaran yang kita ajukan itu murni total semua kebutuhan yang harus dibiayai oleh Pemda Mimika. Standar yang kita ajukan melalui proposal kita sesuai standar Menteri Keuangan, tanpa mempertimbangkan tingkat kesulitan dan biaya kemahalan daerah yang kita alami,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama Pemda Mimika untuk mensinkronisasikan tingkat kebutuhan dengan ketersediaan anggaran.

“Kami sudah melakukan pertemuan bersama pak Plt Bupati bersama tim anggaran, tujuannya untuk memilah dan milih sehingga beban biaya mana yang harus ditanggung Provinsi dan mana yang harus ditanggung Kabupaten,” tuturnya.

Indra mengungkapkan KPU Mimika berharap Pemda Mimika membijaki situasi yang ada menyangkut anggaran tersebut, dimana item-item yang diajukan tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan seperti biaya kemahalan daerah dan tingakat kesulitan topografi.

“Karena standar yang dipakai adalah standar Kementerian Keuangan. Nah ketika kita tarik kita sesuaikan dengan biaya kemahalan daerah dengan tingkat kesulitan inikan setengah mati nanti,” ungkapnya.

Sementara Pj Sekda Mimika Petrus Yumte saat ditemui Senin (8/5) mengatakan, Pemda Mimika siap mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Mimika.

“Intinya kita mendukung karena melihat dari kepentingan daerah sukses tidaknya Pemilu, jangan sampai uang kurang. Kalau lebih tidak apa-apa, kalau kurang baru penyelengharaan nanti macet bagaimana,” tuturnya

Menurut Sekda nantinya dari anggaran yang diajukan KPU 40 persen dianggarkan dari APBD Perubahan dan 60 persennya dianggarkan melalui APBD Induk 2024.

“Ada kemungkinan anggarannya yang diajukan bertambah dan ada kemungkinan berkurang, masih bisa berubah dari proposal mereka,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *