BERITA UTAMAMIMIKA

Terancam Punah 10 Tahun Kedepan, DPRD Mimika Bikin Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Bahasa Daerah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Terancam Punah 10 Tahun Kedepan, DPRD Mimika Bikin Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Bahasa Daerah

Share this article
IMG 20230509 WA0036
Bapemperda DPRD saat menggelar pertemuan di Aula Serbaguna Kantor DPRD Jalan Cenderawasih,

Timika, fajarpapua.com – Keberadaan bahasa daerah sebagai salahsatu identitas budaya masyarakat di Kabupaten Mimika kini semakin tergerus.

Bahkan eksistensi bahasa daerah dinilai terancam dan diperkirakan pada 10 tahun mendatang akan punah jika segera dilakukan langkah-langkah perlindungan.

ads

Terkait Hal itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika semakin serius menggodok pembuatan Perda Perlindungan Bahasa Daerah.

Ini dibuktikan pada Selasa (9/5) lalu, bertempat di Aula Serbaguna Kantor DPRD Jalan Cenderawasih, Bapemperda DPRD yang diketuai H. Iwan Anwar bertemu dengan Balai Bahasa Provinsi Papua, di mana dilakukan penyerahan Naskah Akademik Rancangan Perda tentang Perlindungan Bahasa Daerah Mimika.

Kepada media usai kegiatan itu, Iwan Anwar mengungkapkan, sesuai amanat Undang Undang, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerahnya masing-masing.

“Boleh jadi 10 tahun ke depan bahasa daerah itu punah kalau kita tidak jaga. Bagaimana menjaganya, makanya pemerintah membuat regulasi. Perda ini sebagai wujud kepedulian kita mengembangkan bahasa daerah,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, menurutnya di Mimika ada 6 jenis Bahasa daerah, namun untuk mulai awal, dipilih Bahasa Kamoro yang dimasukkan dalam Perda dan untuk selanjutnya Bahasa Amungme dan lainnya.

“Kita bahas Raperda-nya tahun ini, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa jadikan sebagai Prolegda untuk ditetapkan sebagai Perda Perlindungan Bahasa khususnya Bahasa Kamoro,” sebutnya.

Nantinya bahasa daerah akan dimasukkan ke kurikulum sekolah sebagai muatan lokal, di mana pengajaran Bahasa daerah dibagi atas zonanya masing-masing.

“Ini kita jadikan role model dulu, karena di kabupaten ini ada enam bahasa, yang pengajaranya kita bagi zona. Kalau daerah pantai, kita ajarkan bahasa Kamoro, kalau gunung Bahasa Amungme,” bebernya.

Selain itu DPRD juga mendorong penggunaan bahasa daerah diberlakukan di sarana dan tempat publik yang strategis lainnya. “Di bandara, di hotel, kita sarankan ada bahasa daerah yang ditonjolkan. Misalnya salam ‘Amolongo’ bisa selalu dipakai,” tandasnya.

Dalam pertemuan dengan Balai Bahasa Provinsi Papua itu, Ketua Bapemperda turut didampingi Anggota DPRD lainnya seperti Reddy Wijaya, Ancelina Beanal, Mery Pongutan, Semuel Bunay, serta Sekretaris Dewan, Gat Tebai dan sejumlah staff sekretariat dewan. (ima)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *