BERITA UTAMAJayapura

Dihantam Balok, Tangan Tukang Parkir Patah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Dihantam Balok, Tangan Tukang Parkir Patah

Share this article
IMG 20230514 WA0078
Pelaku saat diamankan

Jayapura, fajarpapua.com-Seorang pria berinisial CS (37) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang tukang parkir, Jumat (12/5).

Korban tersebut bernama Hendrik Erens Wow (46) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir diseputaran Taman Imbi tepatnya dideretan penjual mie ayam.

ads

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar seminggu lalu tepatnya pada tanggal 6 Mei 2023.

“Saat itu korban sedang bekerja seperti biasanya, tiba-tiba datang pelaku untuk meminta uang dan pada saat itu korban menolak,” terang Kasat.

Pelaku pun bersih keras untuk merebut uang dan mendapat perlawanan dari korban, sehingga pelaku pun semakin marah dan mengambil sebuah kayu balok lalu memukul korban.

“Dari aksi pemukulan tersebut korban mengalami patah tulang dibagian tangan akibat menangkis pukulan dari pelaku menggunakan kayu balok kearah kepala,” tambahnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/V/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, Tanggal 6 Mei 2023, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah kurang dari satu minggu Tim Resmob menemukan titik terang dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku,” ungkapnya.

CS pun berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay di sekitar Taman Imbi dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *