Jayapura, fajarpapua.com– Kasus penganiayaan seorang wanita berinisial SK yang dilakukan kepala Kampung Sereh, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
SK, menanggapi pemberitaan fajarpapua.com tertanggal 9 Mei 2023 menyatakan, peristiwa itu terjadi kurang lebih 1 tahun lalu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan secara Restorative Justice atau secara kekeluargaan. Masalah yang terjadi pyur masalah pribadi atau keluarga yang tidak ada hubungannya atau sangkut pautnya dengan pekerjaan maupun jabatan,” kata SK, kepada awak media di Sentani, Senin (15/5/2023).
SK menjelaskan fakta hukum yang sesungguhnya adalah pada tanggal 09 Mei 2023 telah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak disaksikan oleh 2 orang saksi dari kedua belah pihak dan pihak berwajib atau kepolisian (penyidik).
“Perdamaian itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan, maka dengan demikian secara hukum permasalahan yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.
Jajaran redaksi fajarpapua.com menyampaikan permohonan maaf kepada kepala Kampung Sereh maupun SK jika pemberitaan tersebut merugikan kedua belah pihak.(hsb)