Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalulintas (Laka) ganda terjadi di Jalan Samratulangi Timika Senin (15/5) pukul 19.44 WIT menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor bernama Amrul Fahrul Rahendra (35) meninggal dunia ditempat.
Korban meninggal diduga karena mengalami luka parah di wajah dan kepala.
Kasatlantas Polres Mimika AKP Darwis saat dikonfirmasi Selasa (16/5) mengatakan, laka ganda tersebut melibatkan tiga sepeda motor yaitu motor Honda blade warna merah hitam DS 2589 ML yang dikendarai DED (28) dengan motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam DS 3421 MT yang dikendarai oleh AFR (35), serta motor Honda vario 160 warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai oleh C (12).
“DED mengalami luka pada bagian siku kanan dan merasa sakit pada kaki bagian kiri sedangkan C mengalami luka lecet pada lengan kanan,” kata Kasatlantas.
Untuk kronologi kejadian Kasatlantas mengungkapkan, pengendara motor yamaha Mio Soul warna hitam DS 3421 MT yang dipengaruhi minuman beralkohol melaju dari arah simpang Jalan Yos Sudarso kearah Jalan Sam Ratulangi.
Setibanya di lokasi kejadian menabrak pengendara motor Honda Blade warna merah hitam DS 2489 ML dari arah belakang yang mengakibatkan pengendara Mio Soul tersebut terlempar dan kepalanya terbentur pada shock depan kanan motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa TNKB.
“Sehingga mengakibatkan kepala pengendara Mio Soul cidera parah dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara,”ungkapnya.(ron)