Timika, fajarpapua.com – Kabupaten Mimika kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke tujuh.
Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, opini WTP tersebut diumumkan pada hari Selasa (16/5) lalu di Jayapura. Untuk dokumen terkait WTP diserahkan langsung kepada Bupati Mimika.
“Terima kasih untuk teman-teman OPD, Mimika masih mempertahankan WTP,” kata Sekda di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (22/5).
Sekda menegaskan meski sudah mendapatkan opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Oleh sebab itu ada rekomendasi yang harus diperbaiki dan ditindak lanjuti.
“Masalah pasti ada oleh sebab itu ada catatan dan rekomendasi atau temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti,” tegas Sekda.
Menurut Sekda WTP merupakan laporan keuangan Pemda yang memenuhi standar akutansi pemerintah. Yang dimana dikeluarkan oleh BPK dan bukan berarti jika sudah mendapatkan WTP tidak ada masalah.
” WTP itu artinya penyajian laporan keuangan Pemda bukan berarti tidak ada temuan, makanya ada rekomendari yang harus ditindak lanjuti,”tuturnya.(ron)