Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap YS alias Yacobus usai membacok seorang warga Jalan Bougenville Timika.
Pembacokan sendiri dipicu Yacobus tersinggung karena diingatkan agar tidak menggeber sepeda motornya yang menggunakan kenalpot racing pada Minggu (21/5).
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Mapolres Mimika Mile 32 mengatakan kejadian pembacokan tersebut terjadi pada hari Minggu (21/5) pukul 03.00 WIT dinihari.
Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggeber gas kendaraannya yang menggunakan kenalpot racing.
Kemudian korban yang bernama Ibrahim La Toru merasa terganggu menegur pelaku yang langsung pergi dari lokasi kejadian.
Selang beberapa waktu pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
“Korban mengalami luka serius di pipi dan masih dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu siang pukul 14.35 WIT bersama barang bukti parang yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan dan saat ini kasusnya ditangani Polsek Mimika Baru,” ungkap Kapolres.(ron)