Timika, fajarpapua.com – Jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas Timika Kabupaten Mimika menghasilkan penerimaan daerah sebesar Rp 1 miliar lebih setiap bulannya.
“Yang lainnya ada yang Rp 300 juta, penerimaan daerah berfariasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Hotel Swisbellin Timika, Rabu (14/6).
Reynold mengungkapkan, ada lima Puskesmas yang menjadi BLUD selain Puskesmas Timika adalah Puskesmas Timika Jaya, Karang Senang (SP 3), Wania SP 1 dan Pasar Sentral.
“Sampai hari ini di Mimika ada 5 Puskesmas yang jadi BLUD, tahun 2023 kami tambah 3 faskes untuk jadi BULD yaitu Puakesmas Mapurujaya, PSC 119 dan Laboratorium Air,” tuturnya.
Menurut dia, penerimaan yang didapat Puskesmas BULD nantinya tetap dikelola oleh Puskesmas tersebut.
“Tapi badan pendapatan daerah tetap mencatat dan melihat setiap pendapatan yang diterima setiap hari maupun bulan,” katanya.
Reynold menambahkan pihaknya secara berkala melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terkait komitmen Pemda dalam mempersiapkan operasional Puskesmas apakah kesesuaian dengan Peraturan Mendagri terkait tata kelola Puskeamas BULD.
“Supaya tidak terjadi kesalahan dan ketidaksesuaian dalam tata kelola Puskesmas BULD terhadap Peraturan Mendagri,” ujarnya.(ron)