Timika, fajarpapua.com – Aparat Polres Mimika menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang masih duduk di bangku kelas dua SMP, Rasya EW di Jalan Bandara Lama, Minggu (18/6).
Wakapolres Mimika Kompol Hermanto Selasa (20/6) mengatakan, Rasya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dangan tipe Yamaha pada Kamis 15 Juni 2023 lalu di Jalan Kebun Siri Timika.
“Pelaku diamankan polisi dan keluarga pelapor pada saat pelaku duduk-duduk di bandara lama,” kata Wakapolres.
Ia menjelaskan kronologis kejadian, saat itu pemilik motor atau pelapor pada pukul 19.00 WIT melihat motornya masih terparkir di teras rumah. Sekitar pukul 20.00 WIT sepupu pelapor pulang dan mengetuk pintu rumah dan pelapor keluar menemui mereka.
“Sepupu pelapor bilang saya kira kaka lagi keluar rumah karena tidak ada motor depan teras, barulah pelapor sadar motornya hilang. Akhirnya atas kejadian itu pelapor mendatangi kantor Sentra pelayanan Polres Mimika,” jelasnya.
Wakapolres mengungkapkan pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor yang tidak dikunci stir.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha mio im3 warna hitam diamankan di Mapolres Mimika,” ungkapnya.(ron)