Lewati ke konten utama

KPU Mimika Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 236.995 Pemilih

Redaksi FPPenulis
00.30 WIT1 menit baca18 dibaca
IMG 20230621 WA0078
IMG 20230621 WA0078Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika tetapkan rekapitulasi Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 236.995 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Hotel Horison Diana, Rabu (21/6) dengan berita acara nomor 121/PL.01.2-BA/9404/2023.

Penetapan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka tersebut berdasarkan masukan data dari Bawaslu Mimika, hasil penetapan DPSHP akhir tingkat Distrik, PTFI dan Privatisasinya, Lapas Kelas II Mimika serta masukan dan tanggapan masyarakat.

Dalam jumlah rekapitulasi tersebut meliputi pemilih dari 18 Distrik , 152 Kelurahan/Kampung dan jumlah TPS sebanyak 955. Selanjutnya dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 130.856 dan pemilih perempuan sebanyak 106.130.

Jumlah DPT 236.995 tersebut terbagi atas DPT Reguler sebanyak 223.339 dan DPT Lokasi Khusus dari PTFI dan lapas sebanyak 12.886. Untuk jumlah TPS Reguler 905 dan TPS khusus pada PTFI 48 dan Lapas 2.

"Jadi DPT kita itu ada DPT terdiri dari Reguler dan DPT Lokasi khusus yaitu di PTFI dan Lapas," katanya.

Menurutnya jumlah DPT tersebut sudah final tetap ada tahapan yang namanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

"DPTB adalah orang-orang yang sudah ada di DPT tapi karena situasi tertentu dia pindah memilih dengan menggunakan formulir A5,"ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.